Pemerintah Desa

Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, terdiri atas Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Pemerintahan Desa Lainnya.

Sedangkan Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Susunan Pemerintah Desa Ciberung adalah sebagai berikut.

 

NO

NAMA

JABATAN

1

Sigit Pramono

Kepala Desa

2

Sodikun

Sekretaris Desa

3

Bambang Pujo Waskito

Kadus I

4

Trimaniati, S.Si

Kadus II

5

Nadim

Kadus III

6

Samsi

Kasi Pemerintahan

7

Sugeng

Kasi Kesejahteraan

8

Nieta Ernawati, S.Pd

Kasi Pelayanan

9

Fitria Suryaningasih, S.E

Kaur Keuangan

10

Sadiyanto

Kaur Perencanaan

11

Daryanti

Kaur Tata Usaha Dan Umum