Pemerintah Desa
Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, terdiri atas Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Pemerintahan Desa Lainnya.
Sedangkan Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Susunan Pemerintah Desa Ciberung adalah sebagai berikut.
NO |
NAMA |
JABATAN |
1 |
Sigit Pramono |
Kepala Desa |
2 |
Sodikun |
Sekretaris Desa |
3 |
Bambang Pujo Waskito |
Kadus I |
4 |
Trimaniati, S.Si |
Kadus II |
5 |
Nadim |
Kadus III |
6 |
Samsi |
Kasi Pemerintahan |
7 |
Sugeng |
Kasi Kesejahteraan |
8 |
Nieta Ernawati, S.Pd |
Kasi Pelayanan |
9 |
Fitria Suryaningasih, S.E |
Kaur Keuangan |
10 |
Sadiyanto |
Kaur Perencanaan |
11 |
Daryanti |
Kaur Tata Usaha Dan Umum |