Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun 2024

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun 2024

     Kamis (27/6) kegiatan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dilaksanakan di Aula Balai Desa Ciberung pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Kecamatan Ajibarang, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, wakil kelompok, dan tokoh masyarakat di wilayah Desa Ciberung.

     Kegiatan dimulai dengan pembukaan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, kemudian sambutan dari Tim Kecamatan yang disampaikan oleh Ibu Dewi Anjarwati selaku Kasi Ekonomi Pembangunan Kecamatan Ajibarang, sambutan Kepala Desa Ciberung, dan Sambutan Ketua BPD Desa Ciberung.

     Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Ciberung, Bapak Wahyudin dengan materi penyampaian pelaksanaan RKPDes Tahun 2024 oleh Sekertaris Desa Ciberung, Bapak Sodikun; pembentukan tim penyusun RKPDes Tahun 2025; dan penyampaian RKTL penyusunan RKPDes.

     Hasil dari musyawarah disepakati beberapa hal yaitu :

  1. Tersampaikannya pelaksanaan RKPDes Tahun 2024,
  2. Terbentuknya Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025 dengan susunan : Kepala Desa Sebagai Pembina, Bapak Sodikun sebagai Ketua, Bapak Sadiyanto sebagai Sekertaris, serta anggota Bapak Nadim, Ibu Trimaniati, Bapak Mukti Ali, Ibu Dwi Kusuma Ningrum, Bapak Daryanto, dan Ibu Devi Puspitaningrum.
  3. Susunan keanggotaan tim penyusun RKPDes Tahun 2025 ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa tentang Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025.
  4. Disepakatinya RKTL Penyusunan RKPDes.
  5. Keputusan diambil secara musyawarah mufakat.

Related Posts

Komentar